Sekda Lounching LPSE Pelalawan
Sumber : Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan
Rabu, 30 November 2011 - Berita Daerah
Sekretaris Daerah Drs. H.Zardewan, MM saat melakukan pemukulan gong tanda LPSE secara resmi telah dilounching
Acara lounching LPSE Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini, juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta PPTK, PPK, da Panitia Pengadaan disetiap Satker.
Dalam sambutannya H.Darwis Alkadam, MSi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa wacana untuk mengadakan pelelangan secara elektronik telah dibicarakan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2009 yang lalu, dan tepatnya pada tanggal 30 November 2011 LPSE Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi di Lounching.
Untuk memperkuat berdirinya LPSE tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menungaskan 12 pegawai untuk mengikuti pelatihan, diantaranya 7 orang dari Sekretariat Daerah, 2 orang dari Dinas Bina Marga, 3 orang dari Dinas Cipta Karya. Pembentukan LPSE ini menurut Darwis diperkuat dengan terbitnya Keputusan Bupati Pelalawan KPTS :/027/Program/2011/61.a tentang pembentukan Tim Pelelangan Secara Elektronik.
Mengenai gedung yang dipergunakan sebagai sekretariat LPSE, sementara ini kata Darwis, masih menggunakan ruangan yang ada di sebelah auditorium, sementara menunggu bangunan permanen yang berada dinas cipta karya selesai dikerjakan.
Keberadaan LPSE ini, lanjut Darwis sebagai fasilitasi proses pengadaan yang dilakukan oleh setiap instansi ataupun satker yang ada di Kabupaten Pelalawan, dan dengan adanya LPSE panitia akan bekerja dengan lebih aman dan nyaman, rekananpun akan lebih bertanggung jawab.
Selain Darwis, Slamet Budi Harto dari LKPP pusat juga mengatakan, bahwa LKPP sangat menganjurkan pelaksanaan pelelangan secara elektronik, hal ini dikarenakan Lanjut beliau melihat kondisi Indonesia yang begitu luas, maka dengan dilaksanakannya pelelangan secara elektronik diharapkan proses lelang akan berjalan lebih efektif dan effiesien.
Slamet menambahkan pelelangan manual yang dilaksanakan selama ini, banyak terdapat kelemahan, diantaranya proses lelang yang tidak sehat, dan selalu terjadi tindakan premanisme, yang pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan.
Ditegaskan Slamet bahwa LPSE merupakan sebagai penyedia system tempat lelang, sehingga panitia dan penyedia hanya bertemu secara aplikasi. “ Untuk bisa masuk kesistem aplikasi LPSE hanya penyedia yang terdaftar dan telah diverfikasi saja yang bisa mengikuti proses lelang “. Ucap Slamet.
Sementara itu, Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs.H.Zardewan, MM mengatakan dalam sambutannya bahwa, penerapan pelelangan secara elektronik dilakukan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparansi kepada penyedia barang dan masyarakat yang saat ini semakin kritis.
Banyak nepotisme dan lain sebagainya ucap Sekda, membuat Pemerintah selalu dituding tidak transparansi dalam melaksanakan proses pelelangan, untuk LPSE merupakan salah satu sarana bagi Pemerintah untuk memberikan pelayan terbaik.
Ditegaskan Sekda, bahwa LPSE tidak hanya melayani pengusaha yang berskala besar saja, tetapi juga melayani dan memberikan kesempatan kepada pengusa-pengusaha kecil untuk dapat belajar dan bersaing, tidak hanya di tingkat Kabupaten tetapi juga ditingkat Nasional.
Pada akhir sambutannya Sekda mengatakan, bahwa beliau yakin dan percaya pada tahun 2012 nanti, seluruh Satker yang ada di Kabupaten Pelalawan akan memanfaat keberadaan LPSE sebagai sarana untuk melakukan proses pelelangan, sehingga dengan demikian banyak masalah akan bisa dihindari.

Komentar Pembaca
0 Komentar
Posting Komentar