Sekda Buka Diseminasi Hak Azasi Manusia

Selasa, 6 Juli 2010 - Berita Daerah

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh sebab itu anak juga memiliki Hak Asasi Manusia yang diakui oleh masyarakat dunia dan merupakan harapan kelanjutan hidup dari suatu Negara. Karena itulah perlindungan anak adalah suatu kewajiban untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Acara Diseminasi HAM bagi panitia pelaksana Ranham dan Lapisan Masyarakat bertema “HAK ANAK” yang diadakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dihadiri langsung oleh Ditjen Diseminasi RI Drs. Jusuf Hadi,MM.

Dalam sambutanya H. Marwan Ibrahim menyambut baik kegiatan Diseminasi HAM ini. “Bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia antara lain diwujudkan dalam bentuk Diseminasi HAM bagi panitia pelaksana Ranham dan Lapisan Masyarakat yang diharapkan adanya pemahaman tentang hak-hak anak serta mencari solusi bagi permasalahan anak” ujar Sekda.

Terakhir Marwan Ibrahim menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan serangkaian program perlindungan anak termasuk memperkuat mekanisme nasional untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif bagi perlindungan anak demi masa depan generasi bangsa yaitu manusia indonesia seutuhnya.

BERITA LAIN

Komentar Pembaca

0 Komentar

Posting Komentar

  Nama
  Email
  Website
  Pesan
  Kode Verifikiasi